arti-pendidikan-bagi-anak

Mengingat Kembali Arti Pendidikan

Baru-baru ini, dunia pendidikan kita geger. Menteri Pendidikan yang baru, Muhadjir Effendi sebagai “dalangnya”. Beliau berencana menerapkan kebijakan full day school. Kebijakan ini membuat murid akan lebih lama berada sekolah. Tujuannya sebenarnya mulia. Beliau bermaksud melindungi anak agar tidak liar di luar sekolah selama orang tua masih bekerja (cnnindonesia.com, 8/82016).

Banyak orang mengkritik rencana kebijakan ini. Alasannya beragam. Ada yang mengatakan kalau kebijakan ini sangat urbansentris (tirto.id, 9/8/2016). Artinya hanya mempertimbangkan konteks masyarakat kota. Rencana kebijakan ini tidak mempertimbangkan konteks masyarakat desa, seperti petani dan nelayan, yang bekerja tanpa jam kantor.

Ada juga komentar yang lain. Komentar bernada setuju, tapi dengan cacatan. Kak Seto salah satu di antaranya. Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak ini menyatakan dukungannya pada rencana kebijakan itu. Tapi dengan catatan tidak memasung hak anak, seperti hak bermain, hak beristirahat, dan hak berekreasi. Beliau menegaskan bahwa sekolah harus jadi tempat yang ramah buat anak (tempo.co, 9/8/2016).

Rencana ini menuai pro dan kontra. Banyak yang menolak, walau ada juga yang setuju dengan catatan.

Melacak Asumsi Kebijakan

Muhadjir Effendi memang sudah membatalkan rencana ini (tempo.co, 9/8/2016). Walau begitu, dari fenomena ini, kita bisa mempelajari beberapa hal menarik di seputaran dunia pendidikan.

Seperti disebutkan sebelumnya, tujuan dari full day school adalah untuk mencegah anak jadi liar di luar sekolah. Jika anak pulang sekolah jam 13.00 WIB dan orang tua selesai kerja di kantor jam 17.00 WIB, maka pada rentang waktu itu anak tidak diawasi sama sekali. Anak yang tidak diawasi, menurut beliau, berpotensi menjadi liar. Oleh karena itu, anak harus tetap di sekolah agar diawasi.

Asumsinya sederhana. Dunia di luar sekolah diasumsikan hanya memberi pengaruh buruk pada anak. Di luar sekolah, lingkungan diasumsikan tidak mampu menjaga perilaku anak agar tidak liar. Karena itu, anak sebisa mungkin tidak dibiarkan sendirian berada di luar tanpa penjagaan.

Jika asumsi ini benar, Muhadjir Effendi sedang mengakui kegagalan dunia pendidikan di Indonesia. Pendidikan yang bertujuan untuk memberdayakan manusia, ternyata tidak mampu menciptakan lingkungan yang kondusif. Dunia luar, yang nota bene adalah hasil dari sistem pendidikan itu sendiri, diasumsikan tidak baik bagi pertumbuhan anak. Anak, dalam lingkungan yang tidak kondusif itu, harus terus dijaga dan diawasi.

Berikutnya, di balik kebijakan ini, ada persoalan serius mengenai pendefenisian pendidikan itu sendiri. Rencana kebijakan ini berasumsi bahwa sekolahlah instrumen pendidikan. Di luar sekolah, tidak ada instrumen yang bisa mendidik anak. Untuk mengatasi ini, anak harus tetap tinggal di sekolah agar tidak liar di luar.

Bisa dikatakan, asumsi-asumsi ini memiliki dasar argumentasi yang kuat. Khususnya jika melihat kenyataan di masyarakat, yang akhir-akhir ini cenderung memburuk. Penyalahgunaan narkoba, tawuran, perilaku seks bebas, dan banyak fenomena lain untuk membuktikan kalau masyarakat yang kita tinggali sekarang ini memang buruk.

Tapi apakah menjauhkan anak dari dunia luar sekolah itu adalah solusi?

Mengingat Kembali Defenisi Pendidikan

Tidak bisa dipungkiri, mendefenisikan arti pendidikan bukanlah perkara mudah. Berbagai teori dan konsep pendidikan memberi arti yang berbeda. Namun pada akhirnya, berbagai teori dan konsep itu akan berhenti pada sebuah titik. Pendidikan selalu membicarakan manusia.

Manusia dalam pengertian ini juga harus dipandang lengkap. Manusia bukan hanya sebagai makhluk individu semata, tapi juga bagian dari masyarakat sebagai makhluk sosial. Berdasarkan pemahaman ini, pendidikan akan selalu memiliki dua wajah, yaitu pendidikan dalam arti yang luas dan sempit. Hanya lewat pemahaman inilah proses penyelenggaraan dan metode pendidikan ditentukan.

Pendidikan dalam arti yang luas bisa disebut sebagai penolakan terhadap reduksi pelembagaan pendidikan. Pelembagaan pendidikan yang dimaksud, seperti yang dijelaskan Nurani Soyomukti, bisa berupa sekolah dan kelompok belajar yang terlalu menekankan pada metode dan pengadministrasian yang kaku (Teori-Teori Pendidikan, 2015).

Pendidikan dalam arti yang luas selalu dipahami sebagai long life education. Pendidikan adalah bagian dari kehidupan itu sendiri. Masih menurut Nurani Soyomukti, pendidikan dalam arti luas tidak mengenal akhir karena kualitas hidup yang juga terus meningkat. Singkatnya, pendidikan adalah hidup itu sendiri. Hidup yang dinamis, terus bergerak, dan mencari bentuknya.

Pendidikan dalam arti luas meyakini bahwa alam pun bisa jadi tempat untuk belajar. Cara belajarnya pun bebas, mulai dari cara yang misterius, tidak disengaja, bahkan yang terprogram. Tujuan pendidikan terkandung dalam setiap pengalaman belajar. Tujuan pendidikan adalah pertumbuhan diri, bersama-sama dengan tujuan hidup manusia.

Sementara pendidikan dalam arti sempit selalu diidentikan dengan sekolah. Sekolah, menurut Nurani Soyomukti, berkewenangan untuk menetapkan tujuan dari pendidikan itu sendiri dengan cara pemberlakukan pembatasan-pembatasan kemampuan. Pendidikan dan pengajaran diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga untuk mendidik. Sekolah diberi tanggung jawab penuh untuk mengasah kemampuan kognitif, mental, dan kesadaran yang berguna bagi anak untuk terjun dalam masyarakatnya.

Berbeda dengan long life education, pendidikan dalam artian sempit ini memiliki batas pendidikan. Pada tahapan waktu tertentu, pendidikan bisa dianggap selesai. Ini bagian dari kurikulum yang tersusun dan terprogram secara sistematis.

Menggagas Pendidikan yang Holistik

Dari kedua pengertian pendidikan itu, manakah yang lebih baik? Pertanyaan ini tentu tidak mudah untuk dijawab. Masing-masing pengertian punya kelebihan dan kekurangan. Tentu tidak cukup ruang untuk mengurai semua itu dalam tulisan singkat ini. Namun, kedua teori itu bisa dikombinasikan untuk membentuk penyelenggaraan pendidikan yang holistik.

Pendidikan dalam arti luas setidaknya mengingatkan kita untuk tidak mengultuskan sekolah. Sekolah bukan satu-satunya instrumen pendidikan. Alam dan masyarakatnya pun bisa memainkan peran pendidikan itu. Tapi sekolah juga memberitahu kita betapa pentingnya perencanaan pendidikan. Tujuan dan strategi untuk mencapainya satu hal positif yang bisa kita pelajari dari lembaga sekolah.

Kita kembali lagi pada pertanyaan awal, apakah full day school yang digagas oleh Muhadjir Effendi adalah solusi tepat?

Tentu saja rencana kebijakan itu berasal dari dikotomisasi antara definisi pendidikan dalam arti yang luas dan sempit. Rencana kebijakan itu mengorientasikan diri pada definisi pendidikan dalam arti yang sempit saja. Lembaga di luar sekolah dianggap sebagai lembaga non-edukatif. Alih-alih memberdayakan masyarakat dan lingkungan sebagai sarana proses pendidikan, rencana kebijakan itu malah mengisolasi anak darinya.

Jika pun masyarakat, alam, dan lingkungan diasumsikan berpengaruh buruk pada anak, seharusnya yang buruk itulah yang perlu diperbaiki. Dalam usaha untuk memperbaiki lingkungan itu, kebijakan yang ada seharusnya berorientasi pada pendidikan yang holisitik. Holistik dalam cakupan pengertian pendidikan yang luas dan sempit. Sekolah dan masyarakat pun harus bagian yang integral dalam rencana kebijakan pendidikan itu sendiri, baik sebagai objek sekaligus subjek.

Memberi arti pendidikan bagi kita memang akan jadi tantangan yang serius bagi dunia pendidikan kita.

, , , , , ,

Belum ada tanggapan.

Tinggalkan Balasan