78284-ilustrasi-hari-lahir-pancasila-di-tengah-pandemi-covid-19

Eksistensi Pancasila di Tengah Pandemi Covid-19

            Dalam sidang umum BPUPKI 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menawarkan lima prinsip dasar negara yang diberi nama Pancasila. Untuk itulah setiap tanggal 1 Juni, sebagai satu bangsa Indonesia kita memperingati hari lahirnya Pancasila. Hingga kini, Pancasila tetaplah eksis sebagai dasar dan ideologi negara. Sebagai dasar negara berarti Pancasila menjadi dasar untuk mengatur penyelengaraan negara dan seluruh warga negara Indonesia. Sementara itu sebagai ideologi negara, berarti dapat dimaknai sebagai sistem kehidupan nasional yang meliputi aspek etika/moral, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan dalam rangka pencapaian cita-cita dan tujuan bangsa yang berlandaskan dasar negara.

            Meski demikian, faktanya menunjukkan bahwa akhir-akhir ini eksistensi Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara ini kerap kali ditantang dan dipertanyakan. Keraguan ini tidak hanya tersampaikan lewat argumentasi dalam kanca diskursus belaka. Lebih dari itu, adanya ancaman akan eksistensi Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara ini juga sudah mulai tampak dalam bentuk gerakan-gerakan yang secara perlahan dan halus ingin tampil menggantikannya. Meski ada upaya-upaya semacam ini, patut diakui bahwa keberadaan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara ini adalah sesuatu yang sudah final, karena merupakan kesepakatan yang telah diletakan oleh para pendiri bangsa dan mengikat seluruh warga negara hingga saat ini.  Hal ini juga mendapat justifikasi sosio-historis bahwa Pancasila itu sendiri digali dari rahim bumi pertiwi dan merupakan kristalisai dari nilai-nilai yang berkembang dalam kehidupan rakyat Indonesia yang beraneka ragam.

Selain itu, secara kontekstual nilai-nilai dalam Pancasila itu juga selalu dan tetap relevan untuk menjiwai anak bangsa dalam menghadapi setiap persoalan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kini dunia dan terutama bangsa kita sementara dihadapkan pada soal Pandemi Covid-19. Hemat penulis, dihadapkan dengan persoalan bersama semacam inilah, eksistensi Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara semakin ditegaskan, di balik sejumlah keraguan dan usaha untuk menggantikannya. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila kini tidak hanya tampil sebagai utopia. Lebih dari itu nilai-nilai Pancasila sangatlah relevan untuk kembali dimaknai dalam menghadapi persoalan yang ada, sekurang-kurangnya didasarkan pada lima nilai dasar dalam Pancasila.

Pandemi Covid -19 Menegaskan Kembali Ideologi Pancasila

Pertama, nilai Ketuhanan. Nilai Ketuhanan ini secara jelas terungkap dalam sila pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Nilai ketuhanan yang ada dalam sila pertama ini secara tegas menempatan bahwa republik Indonesia adalah bukan negara atheis atau negara sekular melainkan sebagai negara yang bertuhan. Dengan adanya penegasan diri sebagai bangsa dan negara yang betuhan, kehadiran agama-agama dengan kebebasan setiap warganya untuk memeluk serta menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing mendapatkan tempat yang istimewa.

Di tengah pandemi covid-19, eksistensi manusia sebagai makhluk yang rapuh dan terbatas sungguh sangat terancam. Ada ribuan masyarakat yang harus terinfeksi, terancam nyawa, juga sebagian yang sudah harus menghadap hadirat Tuhan karena virus yang mematikan ini. Belum lagi dampak dari pandemi covid-19 ini juga sangat mengancam setiap lini kehidupan manusia. Ancaman semacam ini jika tidak dihadapi dengan bijak, hanya akan mengantar kita pada suatu keputusasaan yang total. Dalam situasi keputusasaan oleh penyakit, kematian, dan penderitaan semacam inilah, sebuah pertanyaan kerap dilontarkan, apakah ada sesuatu yang dapat melawan keputusasaan ini?

Jawabannya tentu jelas, yaitu di hadapan kenyataan akan keadaan manusia yang mengalami dirinya sebagai absurd, hanya akan dapat mempertahankan identitas dirinya sebagai makhluk yang memberontak melawan penyakit, kematian dan penderitaan apabila dia sekaligus membuka dirinya terhadap suatu instansi Ilahi yang menjadi sumber harapannya. Dalam konteks ini, nilai Ketuhanan Pancasila yang terjawab lewat kehadiran keanekaragaman agama di Indonesia menjadi sarana yang baik untuk membuka diri terhadap instansi Ilahi itu. Ajaran-ajaran agama terutama lewat teodice masing-masing agama justru sangat membantu memberi ketenangan bagi umat manusia di republik ini dalam menghadapi pandemi ini. Dengan demikian, sekali lagi nilai Ketuhanan dalam Pancasila sungguh sangatlah relevan di tengah situasi Pandemi.

Kedua, nilai kemanusiaan. Nilai kemanusiaan ini tertuang dalam sila kedua yaitu “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Dalam situasi pandemi yang sungguh meluhlantakan berbagai lini kehidupan ini, solidaritas antar manusia sangatlah dibutuhkan. Solidaritas ini hanya muncul jika orang meminggirkan segala bentuk atribut identitas dan kepentingan serta mengedepankan sikap saling menolong dan membantu. Cita-cita semacam ini akan terwujud hanya melalui pengakuan terhadap martabat manusia. Dalam rangka pencapaian semua ini, sekali lagi nilai kemanusiaan dalam Pancasila yang juga menjunjung tinggi penghormatan akan martabat manusia universal tentu sangatlah relevan.  .

Ketiga, nilai persatuan. Pemerintah telah menetapkan bahwa pandemi covid-19 merupakan bencana nasional. Dengan demikian masalah ini adalah bukan semata persoalan segelentir golongan orang tertetu, tetapi menjadi persoalan bersama. Dengan kesadaran bahwa pandemi covid-19 ini adalah persoalan bersama, tanggung jawab atas persoalan ini juga tidak bisa hanya dibebankan pada pihak tertentu seperti pemerintah atau petugas medis. Lebih dari itu, sangat dibutuhkan kebersamaan semua elemen bangsa dalam menghadapi pandemi. Kebersamaan semacam ini hanya akan terwujud jika adanya rasa persatuan sebagai satu bangsa dan negara. Dengan demikian sekali lagi, nilai Pancasila terutama nilai persatuan sebagai bangsa dan negara sangatlah relevan untuk menjiwai anak bangsa dalam kebersamaan dan gotong royong menghadapi situasi pandemi.

Keempat, nilai demokrasi/kerakyatan. Di hadapan bencana atau persoalan, pasti ada beragam argumen dan tanggapan mengenai upaya penanganan persoalan yang ada. Namun akan menjadi sebuah bahaya yang lebih besar adalah apabila perbedaan pandangan ini hanya akan menciptakan polemik semata. Jika perbedaan pandangan ini hanya menciptakan polemik, maka sebenarnya kita yang berupaya menyelesaikan persoalan bisa jadi justru diantar pada persoalan baru. Untuk itu, nilai demokrasi yang ada dalam sila keempat Pancasila sangatlah relevan di hadapan simpang siur pendapat soal ini.  Di samping itu, demokrasi Indonesia yang menekankan pada musyawarah dan mufakat tentu sangatlah relevan demi menggabungkan aspirasi bersama dalam menghadapi pandemi.  Untuk itu sangat relevan jika dalam situasi pandemi ini, nilai-nilai demokrasi yang menekankan diskursus atau musyawarah ini kembali ditegakan.

Kelima, keadilan. Nilai keadilan ini terungkap dalam sila kelima Pancasila yaitu “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonensia”. Dengan adanya nilai keadilan, menuntut agar apa yang menjadi hak dari semua warga negara perlu dipenuhi seturut asas keadilan, di samping kewajiban yang juga mesti dijalankan seluruh warga negara. Penegakan keadilan dalam semua bidang ini lalu bermuara pada tujuan memajukan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia baik lahir dan batin.

Menjawabi tuntutan nilai keadilan sosial ini, negara sebagai instansi yang bertugas atas semuanya ini berkewajiban untuk menciptakan kesejahteraan sosial di tengah pandemi ini lewat program-program bantuan sosial yang mencoba meringankan beban warga. Namun cita-cita ini belumlah sempurna di hadapan fakta seperti bantuan sosial yang kerap salah sasaran. Selain itu, bisa jadi bahwa bahaya yang selama ini kerap terjadi yaitu penyalagunaan Bansos demi kepentingan subjektif pihak tertentu kembali terulang dalam situasi pandemi. Dalam hal ini lagi-lagi nilai Pancasila yang menekankan keadilan sosial semacam ini harus kembali dihayati dan ditegakan.

Sebagai penutup, haruslah kembali diakui dan disadari bahwa di tengah wabah covid-19 ini, kita lagi-lagi disadarkan akan pentingnya sebuah jiwa yang dapat mempersatukan kita sebagai bangsa untuk memerangi pandemi. Semangat yang sama itu sudah tertuang dalam dasar dan ideologi negara kita yaitu Pancasila. Untuk itu sekali lagi, di hadapan ujian pandemi, esksitensi Pancasila juga ikut diuji. Dan hasilnya adalah Pancasila tetaplah relevan. Dengan demikian tidak ada pilihan untuk merongrong eksistensi Pancasila. Persoalan bangsa seperti covid-19, adalah peristiwa yang mengancam sekaligus mengantar kita sekalian untuk semakin sadar bahwa Pancasila tetaplah sebuah dasar dan ideologi negara yang selalu dan senantiasa relevan.

, , , ,

Belum ada tanggapan.

Tinggalkan Balasan