Apakah Saya Bisa Menerbitkan Buku di Portal Berita Buku?

Pengguna dapat menerbitkan buku di Portal Berita Buku. Saat ini ada tiga skema untuk menerbitkan buku. Biaya jasa penerbitan ditanggung sepenuhnya oleh pengguna.

  1. Skema pertama, pengguna menyerahkan naskah siap terbit, tanpa edit apapun. Dalam skema ini pada dasarnya pengguna hanya ingin mendapatkan ISBN.
  2. Skema kedua, pengguna menyerahkan naskah yang masih perlu edit minor dan layout buku. Yang dimaksud dengan edit minor adalah edit tata bahasa.
  3. Skema ketiga, pengguna menyerahkan naskah yang membutuhkan edit mayor.

Please log in to rate this.
0 people found this helpful.


Category: Bantuan untuk Pengguna

← Apakah Saya Bisa Menerbitkan Buku di Portal Berita Buku?