literasi-media-digital

Era Pasca-Kebenaran dan Gerakan Literasi Media

Terjadinya revolusi informasi yang ditandai dengan lahirnya era teknologi digital telah mengubah seluruh aspek kehidupan manusia baik dalam bidang politik, ekonomi, budaya, sosial, maupun dalam bidang pertahanan kemananan. Sayangnya, selain memproduksi aneka manfaat dan keuntungan positif, kemajuan ini juga membawa serta ekses destruktif. Salah satu limbah dari pelbagai perubahan dan kemajuan adalah munculnya sebuah sindrom global yang dinamakan sebagai era pasca-kebenaran. Rezim pasca kebenaran menjadi tantangan sekaligus ancaman nyata pada milenium ketiga ini.

BACA JUGA: Universitas dan Pasca-Kebenaran

Munculnya era pasca-kebenaran sebagai sebuah rezim yang menantang dan mengancam kehidupan manusia saat ini tentunya menuntut manusia untuk mampu menghadapi dan melawannya. Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh manusia dalam menghadapi era pasca- kebenaran adalah dengan melakukan literasi media. Literasi media dapat menjadi benteng yang kokoh bagi manusia dalam menghadapi ganasnya era pasca-kebenaran. Mengingat pentingnya gerakan literasi media ini maka penulis merasa tertarik untuk mengelaborasinya lebih jauh dalam tulisan ini. Sebelum menjelaskan lebih jauh tentang pentingnya literasi media, penulis akan menjelaskan terlebih dahulu tentang era pasca-kebenaran.

Terminologi dan Konsep Pasca-Kebenaran

Secara etimologis istilah pasca-kebenaran berasal dari dua kata yaitu kata pasca dan kebenaran. Kata pasca berarti kemudian, sesudah, berikutnya. Kata kebenaran berarti sesuatu yang berkaitan dengan fakta atau kenyataan. Jadi, jika dilihat dari asal katanya, pasca-kebenaran dapat diartikan sebagai sesudah atau yang kemudian dari kebenaran.

Sedikit berbeda dengan arti etimologis di atas di mana kata post diartikan sebagai sesudah atau setelah, Irwansyah, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi Internasional Komunikasi Post-Truth: Research and Governance sekaligus Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UI, mengutip pendapat Wang menyatakan bahwa kata ‘post’ bukan berarti ‘setelah (after)’ melainkan gagasan yang berarti ‘tidak relevan (irrelevant).’ Dengan demikian, seturut pendapat Wang, pasca-kebenaran secara etimologis berarti tidak relevan dengan kebenaran.

Dalam konteks dunia dewasa ini, term pasca-kebenaran merupakan pengindonesiaan atas kata bahasa Inggris post-truth. Term pasca-kebenaran (post-truth) berarti suatu keadaan di mana fakta-fakta objektif dipinggirkan karena kalah dari daya tarik emosi dan kepercayaan pribadi. Dalam era pasca-kebenaran, kebenaran tidak lagi dilihat sebagai sesuatu yang urgen dalam kehidupan manusia. Yang dicari adalah kehebohan sesaat. Seorang politikus bisa memenangkan pemilu bukan karena ia berpijak pada nilai-nilai kebenaran, melainkan karena ia mampu menghibur massa dengan kebohongan dan kehebohan yang dangkal. Orang bisa menjadi pemimpin organisasi, bukan karena ia mampu memimpin dengan prinsip-prinsip yang benar, melainkan karena ia mampu berkelit dalam kebohongan dan tipu daya sehingga mampu mempesona penguasa. Dalam era pasca-kebenaran, kebohongan merajalela. Tipu daya menjadi keutamaan yang dibanggakan. Inilah yang disebut Nietshche sebagai pembalikan semua nilai (Umwertung aller Werte). Orang tidak lagi bisa membedakan mana yang benar dan mana yang palsu (rumahfilsafat.com 10/07/2017).

Selain pengertian seperti yang telah dijelaskan di atas, para ahli juga ikut mendefenisikan kata pasca-kebenaran. Secara umum, Ralph Keyes mendefenisikan konsep pasca-kebenaran ini sebagai kemunduran kejujuran (honesty’s decline) dan ketidakjujuran (dishonesty). Secara lengkap Ralph Keyes menyatakan: “Even though there have always been liars, lies have usually been told with hesitation, a dash of anxiety, a bit of guilt, a little shame, some sheepishness; now, clever people that we are, we have come up with rationales for tempering with truth so we can dissemble guilt-free; I call it post-truth” (Keyes, 2004: 14).

Jika diterjemahkan secara bebas, terjemahannya demikian: akan selalu ada kebohongan, dusta akan selalu ada berupa pembicaraan dengan ragu-ragu, sedikit gelisah, agak bersalah, sedikit malu, dan ditambah perasaan tersipu-sipu. Sekarang, orang pintar seperti kita, membuat kita sampai pada rasionalisasi untuk menyogok dengan kebenaran sehingga kita dapat menyembunyikan kesalahan secara bebas. Saya menyebut itu sebagai pasca-kebenaran.

Konsep yang digagas oleh Ralph Keyes di atas tidak jauh berbeda dengan apa yang yang dikatakan oleh Harry Frankfurt dalam salah satu karyanya yang berjudul On Bulshit. Dalam karyanya tersebut, Frankfurt menulis: “Someone who lies and someone who tells the truth are playing on opposite sides, so to speak, in the same game. Each responds to the facts as he understands them, although the response of the one is guided by the authority of the truth, while the response of the other defies that authority, and refuses to meet its demands. The bullshitter ignores these demands altogether. He does not reject the authority of the truth, as the liar does, and oppose himself to it. He pays no attention to it at all. By virtue of this, bullshit is a greater enemy of the truth than lies are” (Frankfurt, 2005: 60-61).

Analisis Harry Frankfurt ini menyingkapkan kepada khalayak umum suatu keutamaan yang dianut oleh orang yang menghidupi paham pasca-kebenaran. Keutamaan itu tidak lain adalah tidak mematuhi otoritas dan menolak mematuhi segala tuntunan kebenaran. Diskursus antarorang yang menganut paham pasca-kebenaran kerap berlangsung tanpa mencapai titik temu atau konsensus. Orang mengambil kesimpulan berdasarkan apa yang dipahaminya, menurut nilainya sendiri, menurut budayanya dan mampu memberikan rasa aman.

Dari berbagai konsep yang telah dipaparkan di atas maka dapat disimpulkan bahwa era pasca kebenaran adalah era di mana kebenaran tidak lagi menjadi suatu prinsip utama dalam setiap diskursus yang berlangsung dalam kehidupan manusia. Kebenaran itu telah diganti dengan berbagai macam kebohongan (hoaks) dan kepalsuan (fake news) yang memicu lahirnya pertikaian antarmanusia. Hal ini tampak dalam berbagai aktivitas politik yang diwarnai dengan ekspresi kebencian antarpribadi manusia.

Gerakan Literasi Media

Tak dapat dinafikan lagi bahwa era pasca-kebenaran dengan salah satu elemen penyangganya yang utama yaitu hoaks atau berita bohong dapat menjadi tantangan dan ancaman bagi kehidupan manusia saat ini. Era pasca-kebenaran menjadi seperti virus yang dapat menjangkiti setiap sendi kehidupan manusia. Oleh karena itu, agar tidak terjangkit virus pasca-kebenaran itu, manusia perlu menguatkan daya tahan diri. Untuk menguatkan daya tahan tersebut, diperlukan inokulasi komunikasi. Wiliam J. McGuire sebagaimana dikutip di bukunya Pfau, The Inoculation Model of Resistance to Influence (1997), menganalogikan proses ini seperti di dunia medis. Orang menyuntik vaksin untuk merangsang mekanisme daya tahan tubuhnya. Jika anda memiliki daya tahan tubuh kuat, tentu tak akan mudah terserang penyakit. Demikianpun dalam proses berkomunikasi di era pasca-kebenaran ini. Proses memberi vaksin tersebut tidak lain adalah literasi media. Konteks literasi media itu adalah kemampuan menggunakan dan memanfaatkan teknologi digital seperti media daring dengan tiga landasan utama yakni pengetahuan, skill dan sikap. Pengetahuan untuk menjadi penyaring sebuah informasi itu masuk akal atau tidak, punya landasan argumentasi, data, fakta atau tidak. Skill untuk mengakses dan membandingkan antara satu informasi dengan informasi yang lain dari sumber-sumber yang kredibel. Sikap ajek dan tegas yang diperlukan untuk memastikan bahwa baik sebagai produsen maupun konsumen akan bertanggung jawab secara sosial terhadap informasi yang dipertukarkan.

Lebih lanjut tentang gerakan literasi media ini, Andrew Burn dan James Durran dalam buku yang berjudul Media Literacy in Schools (2007) menegaskan tiga aspek penting yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan literasi media yaitu cultural context, social function, dan semiotic processes. Cultural context berkaitan konteks budaya dari literasi media bahwa sejatinya literasi media itu sudah ada dalam kebudayaan manusia. Hal itu tampak jelas dalam budaya rekaman yang berusaha merekonstruksi gambaran parsial dari budaya yang hidup dari masyarakat melalui sebuah rekaman dokumenter. Social function lebih berkaitan dengan sikap kreatif dan kritis dalam menggunakan media. Kreatif berarti menggunakan media untuk menemukan dan menciptakan sesuatu yang baru, sedangkan kritis berarti menggunakan media dengan kritis dan jeli. Semiotic processes berkaitan dengan pentingnya kegiatan diskursus, design, distribusi dan interprestasi. Keempat kegiatan ini merupakan unsur penting dalam literasi media.

Tugas untuk melakukan gerakan literasi media tentunya menjadi tugas kita semua. Namun, aktor kunci yang menentukan berhasil atau tidaknya gerakan literasi media ini tidak lain adalah pemerintah. Pemerintah harus menjadi promotor dalam melakukan gerakan literasi media ini. Pemerintah harus terjun langsung untuk mensosialisasikan pentingya literasi media dalam kehidupan masyarakat terkhusus anak-anak dan kaum muda. Bahkan lebih dari itu, pemerintah juga perlu menjadikan literasi media sebagai salah satu bagian dari kurikulum pendidikan nasional. Dengan itu masyarakat dapat menangkal berbagai pengaruh buruk dari era pasca-kebenaran.

BACA JUGA: Melampaui Era Pasca-Kebenaran

, , , , ,

Belum ada tanggapan.

Tinggalkan Balasan