bahasa-alay-bahasa-indonesia

Problematik Bahasa Alay

Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman budaya. Di dalam keberagaman budaya itu, terdapat juga beragam jenis bahasa. Hampir semua daerah yang bernaung di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia ini memiliki bahasa yang berbeda-beda. Akan tetapi, di tengah keanekaragaman bahasa itu, hanya ada satu bahasa yang mempersatukan semua warga negara Indonesia yaitu Bahasa Indonesia. Pemerintah telah lama melegitimasi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Dari tiga ratusan bahasa daerah dan dialek yang tersebar di seluruh pelosok tanah air, kita akhirnya memiliki konsensus nasional untuk menggunakan satu bahasa yaitu Bahasa Indonesia.

Secara historis, sejak tahun 1928, Bahasa Indonesia telah disadari sebagai lingua Franca-Melayu, yang proses legitimasinya telah terjadi dan hingga kini masih tetap diakui dan disahkan sebagai satu-satunya bahasa nasional, meskipun dari tahun ke tahun ejaannya selalu disempurnakan. Dalam dunia bahasa kita masih ingat hukum EYD atau hukum “Ejaan Yang Disempurnakan”, dan hukum ini dikenal sebagai prinsip dasar untuk mengerti perkembangan Bahasa Indonesia (Feliks Baghi, “J.S. Badudu dan Bahasa Indonesia”, Pos Kupang, 16/03/2016).

Sebagai salah satu jenis bahasa yang digunakan dalam proses komunikasi, Bahasa Indonesia tentunya memiliki aturannya tersendiri. Dalam bahasa Wiggenstein, bahasa adalah sebuah permainan sebab dia memiliki aturan-aturan tertentu yang harus ditaati kalau orang menggunakannya (Kleden, 2007:54). Sebagai sebuah permainan, bahasa nampak dalam tindakan-tindakan manusia seperti melaporkan, memerintahkan, meminta, berdoa dan seterusnya. Masing-masing tindakan ini menyerupai dunia sendiri, yang memiliki aturannya sendiri. Hampir semua tindakaan ini merupakan penjabaran dari proses komunikasi. Dalam komunikasi, bahasa sangat dibutuhkan. Bahasa yang digunakan tentunya harus sesuai dengan aturan. Demikian halnya dengan Bahasa Indonesia. Ia harus digunakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh para pakar Bahasa Indonesia dalam EYD di mana sekarang sudah menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Seiring dengan perkembangan zaman, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta sesuai dengan aturan pada masyarakat khususnya di kalangan remaja mulai tidak nampak. Hal itu terjadi karena munculnya modifikasi bahasa. Salah satu bentuk modifikasi bahasa yang kini mewabah di tengah kehidupan masyarakat saat ini adalah bahasa alay. Dalam istilah asingnya biasa disebut sebagai slang language.

Koentjaraningrat mengartikan kata alay sebagai gejala yang dialami pemuda-pemudi Indonesia, yang ingin diakui statusnya diantara teman-temannya. Gejala ini akan mengubah gaya tulisan, dan gaya berpakaian, sekaligus meningkatkan kenarsisan, yang cukup mengganggu masyarakat dunia maya. Sejalan dengan itu, Selo Soemaridjan mendefinisikan kata alay sebagai perilaku remaja Indonesia, yang membuat dirinya merasa keren, cantik, dan hebat di antara yang lain. Hal ini bertentangan dengan sifat Rakyat Indonesia yang sopan, santun, dan ramah. Faktor yang menyebabkan bisa melalui media TV (sinetron), dan musisi dengan dandanan seperti itu (http://smsrsd-infopenting.blogspot.com/2011/04/arti-alay-menurut-para-ahli.html, diakses pada tanggal 17 Maret 2016). Dari dua pengertian ini dapat disimpulkan bahwa bahasa alay adalah bahasa pergaulan dari para remaja agar cepat akrab dan lebih mudah dikenal oleh teman-teman.

Bahasa alay, seperti telah dijelaskan sebelumnya, merupakan bahasa yang dimodifikasi dari bahasa Indonesia, bahasa asing, sekaligus bahasa penciptanya sendiri sehingga bahasa ini disebut dengan bahasa modifikasi. Bahasa modifikasi ini sangat terkenal di kalangan remaja bahkan anak-anak sehingga sempat menjadi life style pada saat ini. Bahasa alay berawal dari masuknya alat komunikasi handphone ke Indonesia yaitu adanya penggunaan singkatan dalam mengirim pesan pendek atau SMS (Short Message Service). Pada awalnya hanya penyingkatan sederhana terhadap kata-kata di SMS, lalu berkembang menjadi penambahan huruf-huruf yang sebenarnya tidak perlu, lalu adanya campuran antara huruf besar dan kecil.

Bahasa alay ini kemudian terus berkembang seiring dengan berkembangnya teknologi, -yang sebelumnya hanya digunakan oleh kalangan tertentu, sekarang bahasa alay digunakan oleh berbagai kalangan, yang semula hanya digunakan dalam bentuk tulisan, sekarang bahasa alay banyak ditemukan dalam bentuk lisan. Ketika jejaring sosial lewat internet berkembang, kebiasaan menulis singkat menjadi lebih berkembang. Hal ini menjadi semacam budaya dalam cara berkomunikasi anak muda yang kemudian disebut sebagai “Anak Alay” dengan bahasa alay sebagai bahasa khas menjadi unsur pembeda dalam pergaulan mereka setiap hari (http://kamusmania.com/component/content/article/1-berita/5-bahasa alay, diakses pada tanggal 17 Maret 2016).

Maraknya penggunaan bahasa alay di tengah masyarakat saat ini khususnya di kalangan remaja tentunya dapat membawa dampak positif dan juga dampak negatif. Dampak positif penggunaan bahasa alay adalah dapat membantu para remaja dalam pergaulan. Dengan menggunakan bahasa alay, para remaja dapat membangun interaksi yang rileks dan tidak kaku dengan teman-teman mereka. Sedangkan dampak negatifnya adalah rendahnya pengetahuan dan kemampuan para remaja dalam berbahasa Indonesia. Hal inilah yang menjadi persoalan utama dalam diri para remaja Indonesia saat ini. Semakin sering mereka menggunakan bahasa alay, semakin rendah pula kemampuan berbahasa Indonesia. Dampak lanjutnya adalah bahasa alay akan digunakan oleh para remaja dalam forum-forum resmi. Oleh karena itu, persoalan ini harus diatasi. Pemerintahan harus memberikan sosialisasi secara khusus kepada para remaja akan dampak negatif penggunaan bahasa alay.

Selain itu, pemerintah harus mengajarkan kepada para remaja akan pentingnya belajar Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Kemampuan berbahasa Indonesia para remaja harus ditingkatkan dengan cara memberikan sosialisasi dan memberikan pengajaran khusus tentang Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Para remaja juga harus diwajibkan untuk menggunakan Bahasa Indonesia dalam setiap forum resmi. Dengan begitu, para remaja Indonesia semakin menghayati salah satu spirit dasar dalam Sumpah Pemuda yaitu “kami putra-putri Indonesia mengaku bahasa yang satu, Bahasa Indonesia”.

, ,

Belum ada tanggapan.

Tinggalkan Balasan